Monday, October 25, 2010

HAYOOO NIKAH

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم



ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Semua makhluk hidup kecuali malaikat telah Allah tetapkan untuk berpasang pasangan, oleh sebab itu baik pria maupun wanita cenderung untuk ingin berdekatan dengan lawan jenisnya ! Tetapi keinginan berdekatan itu tidak boleh serta merta dilampiaskan begitu saja, oleh siapa saja, dengan siapa saja, dimana saja, kapan saja walaupun didasari rasa suka sama suka atau isieng iseng saja sebelum adanya pernikahan / ijab qabul antara mempelai laki2 dan perempuan.

وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (٤٩)

49. Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.
(Surat [51] الذاريات :: Adh-Dhariyat)

Terkait dengan hal dan juga ayat diatas, walaupun Allah mentakdirkan manusi berpasang pasangan, namun tidak bisa sekenanya seseorang menikahi atas lawan jenisnya, melainkan Allah juga memberikan aturan aturan dalam pernikahan ini demi terpeliharanya martabat pria dan wanita dalam kehidupannya, untuk itu Islam memberikan ketentuan yang umum namun tidak saling merugikan baik di pihak laki – laki maupun perempuan namun sebaliknya justru menguntungkan keduabelah pihak.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (٢١)

21. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
(Surat [30] الروم :: Ar-Rum)

Islam menganjurkan umatnya untuk tidak menjomblo tetapi mendorongnya untuk segera melangsungkan pernikahan apabila sudah baligh dan mampu agar bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan tetap bisa menjaga martabatnya, sebagai makhluk mulia, selain itu pernikahan adalah cara yang terbaik dalam kelangsungan dan pengembangbiakan guna kelangsungan kehidupan manusia atau generasi berikutnya.

Jadi dengan lembaga pernikahan ini seperti disebut diatas adalah menguntungkan karena kita tidak hanya boleh berdekatan saja tetapi adegan selanjutnyapun halal dilakukan dengan pasangannya! kapan saja, dimana saja, ditempat yang semestinya dan dengan gaya apa saja '' datangilah istrimu dari segala arah - ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu''.

Selain anjuran Islam juga melarang pernikahan / mengawini orang orang tertentu yaitu yang kedudukannya sebagai Muhrim, yaitu orang orang yang tidak halal untuk dinikahi.
Janganlah menunda perkawinan kalau memang sudah mampu karena perkawinan menguntungkan kedua belah pihak, mana mungkin kamu terus menerus menahan nafsu? Pusiing tahuu ...... karena nafsu adalah sangat berat menghadapinya dan bisa bisa kita terperosokkan oleh nafsu, nafsu adalah energi yang sangat besar jadi harus disalurkan tetapi harus dijalan yang benar !!!

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ (١٨٧)

187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
(Surat [2] البقرة :: Al-Baqarah).

Mazz adeeth minta maaf apabila terdapat kekurangan/kesalahan dalam penulisan ini, karena dangkalnya pengetahuan dalam mendalami Islam sebagai agama yang dicintai. Semua hanya berpulang kepada niat baik dan didasari hati yang ikhlas, tulus, serta niat ingin berbagi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Smoga bermanfaat.
Amieeeen,...61x.

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات


Mazz Adeeth ألفقير


CIREBON, Rabu 27 Januari 2010.

No comments:

Post a Comment